Badung, Bali – Peran serta semua
komponen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) sangat penting. Untuk itu, Badan Narkotika
Nasional Kabupaten Badung mengadakan pembentukan kader penyuluh
anti narkoba agar penyebaran informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba
dapat tersebar lebih luas. Warga yang terpilih menjadi kader adalah warga yang
sebelumnya telah mendapatkan sosialisasi tentang P4GN, selain itu mereka juga
bersedia menjadi kader penyuluh anti narkoba serta aktif dalam organisasi baik
di banjar maupun di luar banjar.
Pembentukan
Kader Anti Narkoba di lingkungan swasta yang berlangsung selama 3 hari, mulai
dari 18 hingga 20 November 2013. Hari pertama dan kedua, peserta mendapatkan
materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini yang sangat meresahkan di
masyarakat dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Selain itu materi
tentang dampak negatif yang timbul dari penyalahgunaan narkoba, mulai dari
aspek sosial, ekonomi, politik, hingga pendidikan. Kegiatan yang bertempat di
Kantor Lurah Sempidi mendapat sambutan positif dari para kader yang terlihat
dari antusiasme peserta.
Kemudian
di hari ketiga, 50 peserta yang merupakan warga kelurahan Sempidi diberikan
kesempatan untuk melakukan pendalaman materi dengan melakukan tanya jawab dan
diskusi dengan sesama kader dan penyuluh dari BNN Kabupaten Badung. Dalam
kesempatan tersebut, peserta juga melakukan pemaparan materi tentang P4GN di
depan para kader lain sebagai salah satu bentuk latihan.
Selain
pemahaman tentang materi P4GN, para peserta juga diberikan pemahaman tentang
program pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional mengenai pentingnya rehabilitasi.
Ketua panitia penyelenggara Dewa Putu Wiwid Raharja, SIP mengungkapkan bahwa
hasil yang diharapkan dari pembentukan kader penyuluh anti narkoba di
lingkungan swasta yang di adakan selama tiga hari adalah terbentuknya kader
penyuluh anti narkoba yang mampu dan aktif menyampaikan informasi kepada teman,
saudara, dan masyarakat di lingkungan sekitar dalam upaya mencegah peredaran
gelap narkoba, sehingga Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba 2015 dapat
tercapai (
Humas BNNK Badung ).
0 komentar:
Posting Komentar