Badung,
Bali – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung mengadakan Advokasi Inpres No.
12 Tahun 2011 di Kantor camat Mengwi. Kegiatan yang berlangsung kamis (11/07)
diikuti oleh 50 peserta. Peserta dalam kegiatan advokasi tersebut merupakan
pegawai kecamatan dan pegawai desa/kelurahan di wilayah kecamatan Mengwi.
Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional kabupaten Badung I Ketut
Kamandita, S.Pt mengajak para peserta untuk berpartisipasi dalam pencegahan
penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan
masyarakat.
Sementara
itu, perwakilan dari camat Mengwi I Made Pujiana berharap para peserta dapat mengikuti
kegiatan advokasi ini dengan serius. " kami berharap bapak ibu yang hadir
disini dapat memperhatikan penjelasan dengan serius yang akan disampaikan oleh
penyuluh nanti, karena penyalahgunaan narkoba juga merupakan masalah yang
serius" jelasnya ( Humas BNNK Badung ).
0 komentar:
Posting Komentar