Badung, Bali – Badan Narkotika
Nasional Kabupaten Badung mengadakan Advokasi Inpres No. 12 Tahun 2011 di
Kantor camat Mengwi. Kegiatan yang berlangsung kamis (18/07) diikuti oleh 50
peserta. Peserta dalam kegiatan advokasi tersebut merupakan pegawai kecamatan
dan pegawai desa/kelurahan di wilayah kecamatan Abiansemal. Acara dibuka oleh
Sekcam Abiansemal, I Nyoman Rudiarta S.STP, MM. Dalam sambutan pembuka, Sekcam
berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan advokasi ini dengan serius. "
kami berharap bapak ibu yang hadir disini dapat memperhatikan penjelasan dengan
serius yang akan disampaikan oleh penyuluh nanti, karena penyalahgunaan narkoba
juga merupakan masalah yang serius" jelasnya
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan
Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung I Ketut Kamandita, S.Pt
mengajak para peserta untuk berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan
narkoba, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. "Mari
wujudkan Indonesia bebas narkoba dengan peran serta bapak-ibu yang ada disini
untuk menyebarkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada teman,
keluarga dan lingkungan sekitar". Kemudia, kegiatan advokasi yang
berlangsung di ruang pertemuan kantor camat Abiansemal ditutup oleh camat
Abiansemal I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra S.Sos, MM ( Humas BNNK Badung ).
0 komentar:
Posting Komentar