Badung,Bali – Menciptakan
lingkungan kerja yang bebas narkoba merupakan salah satu kewajiban yang harus
dipenuhi oleh semua instansi baik swasta maupun pemerintah. Oleh karena itu,
instansi pemerintah Kodim 1611 mengundang tim Badan Narkotika Nasional
Kabupaten Badung untuk memberikan advokasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para anggotanya. Kegiatan yang
diikuti oleh anggota Persit Kartika Candra Kirana cabang 34 dan anggota Kodim
1611 berjalan dengan lancar dan tertib.
Komandan Kodim 1611 Badung, I
Made Kusuma Dhyana Graha, S.IP , Selasa (23/4) di Aula Kodim mengatakan,
kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dan tahap berikutnya akan
diikuti oleh keluarga besar anggota Kodim 1611.
“kegiatan ini nanti akan
berlanjut pada tahapan berikutnya, jadi pada tahap pertama ini anggota Kodim
dan anggota Persit Kartika Candra Kirana yang mendapatkan penyuluhan,
selanjutnya akan ada tahap kedua yang akan diikuti oleh keluarga dari para
anggota, tahap ketiga” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut,
Komandan Kodim juga berharap para anggota Kodim 1611 dan juga anggota persit
dapat menjauhkan barang haram narkoba dari generasi penerus bangsa.
“kami berharap generasi
penerus kita benar-benar bisa diandalakan untuk kemajuan bangsa dan jangan
dirusak oleh barang haram teresebut. Nanti setelah kita pulang, bisa memberikan
pengarahan pada anaknya, kepada lingkungan sekitar tempat tinggal dan kepada
masyarakat luas” tambahnya.
Pada pembukaan sosialisasi
tersebut, kepala BNNK Badung memberikan gambaran singkat tentang advokasi P4GN,
dan meminta para peserta yang sudah hadir menjadi perpanjangan tangan dari BNN
untuk menyebarkan informasi tentang P4GN di lingkungan masing-masing. Dalam
kegiatan pencegahan tersebut, juga diharapkan semua elemen bangsa dapat
berperan serta. Tim BNN sendiri juga akan membentuk kader penyuluh, dengan
dilengkapi modul-modul, sehingga para kader nantinya dapat memberikan
penyuluhan dengan benar di lingkungan sekitar.
“Semakin banyak yang
terlibat, maka program pemerintah Indonesia bebas narkoba 2015 dapat terwujud.
Maksud dari Indonesia bebas narkoba 2015 sendiri merupakan peningkatan angka
penyalahgunaan narkoba tidak lebih dari 2,8%. Sehingga kita semua dapat
berupaya dalam mencegah peningkatan penyalahgunaan narkoba” kata Kepala BNNK Badung, I Gusti Gede Suryasa,
SH.
Sebanyak 98 orang peserta
mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh I Made Hari Parendra selaku
penyuluh dari BNNK Badung. Bahkan sebagian besar peserta siap melakukan tes
urin untuk membuktikan kesungguhannya dalam memerangi narkoba. Pihak Kodim 1611
dan juga BNNK Badung akan melanjutkan kegiatan penyuluhan ini ke kegiatan
selanjutnya, yaitu tes urin yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
0 komentar:
Posting Komentar